A.
Pengertian kompetensi kepribadian
Kompetensi
kepribadian adalah komperensi yang berkaitan dengan prilaku pribadi guru itu
sendiri yang kelak harus memiliki nila-nilai luhur sehingga terpancar dalam
perilaku sehari-hari. Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang
berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung
pelaksanaan tugas guru.
Pribadi guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat berperan dalam membentuk pribadi peserta didik, termasuk mencontoh pribadi gurunya dalam membentuk pribadinya. Sangat di butuhkan oleh peserta didik dalam proses pembentukan pribadinya. Kompetensi kepribadian memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara, dan bangsa pada umumnya. Setiap guru di tuntut untuk memiliki kompetensi kepribadian yang memadai, bahkan kompetensi ini akan melandasi atau mejadi landasan bagi kompetensi-kompetensi lainnya. Dan yang paling penting adalah bagaimana dia menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualias pribadi peserta didik.
Pribadi guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat berperan dalam membentuk pribadi peserta didik, termasuk mencontoh pribadi gurunya dalam membentuk pribadinya. Sangat di butuhkan oleh peserta didik dalam proses pembentukan pribadinya. Kompetensi kepribadian memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara, dan bangsa pada umumnya. Setiap guru di tuntut untuk memiliki kompetensi kepribadian yang memadai, bahkan kompetensi ini akan melandasi atau mejadi landasan bagi kompetensi-kompetensi lainnya. Dan yang paling penting adalah bagaimana dia menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualias pribadi peserta didik.
Dapat disimpulkan bahwa kompetensi
kepribadian guru adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi yang
khas dari guru itu sendiri berkaitan erat dengan falsafah hidup yang
mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur sebagai
panutan bagi peserta didiknya.
B.
Pentingnya
kompetensi kepribadian seorang guru
Kepribadian
guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam
kaitan ini Zakiyah Darajat Dalamsyah(2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian
itu yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi
anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan
anak didiknya. Terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan
mereka yang sedang mengalami keguncangan jiwa (tingkat menengah).
Kepribadian
dapat menentukan apakah guru menjadi pendidik dan pembina yang baik ataukah
akan menjadi perusak masadepan anak didik. Kepribadian adalah unsur yang
menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik. Kepribadian guru akan
tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik.
Seorang guru yang sejati akan menjadikan dirinya sebagai bagian dari anak didik
yang berusaha untuk memahami semua anak didik dan kata-katanya, memahami
kesulitan dalam hal belajar dan masalah diluar belajar yang dapat menghambat
aktifitas belajar anak didik.
Berkenaan
dengan kepribadian hal ini memang menjadi salah satu kompetensi yang amat
penting. Guru sering memperoleh peran menjadi panutan atau idola untuk salah
satu atau beberapa aspek kepribadian, misalnya sopan santun, tekun dan rajin
belajar, dan sebagainya. Itulah sebabnya sikap dna perilaku guru dalam
kehidupan sehari-hari menjadi salah satu ukuran untuk menentukan bentuk keteladanan
guru bagi anak didiknya.
C.
Aspek Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki guru
Dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian. Aspek-aspek kompetensi kepribadian yang
harus dimiliki oleh seorang guru yaitu:
1. Mantap dan stabil yang memiliki
konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang
berlaku, dan bangga sebagai guru.
2. Dewasa, yang berarti mempunyai
kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai
guru.
3. Arif dan bijaksana, yaitu perilaku
yang menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak, menampilkan tindakan
yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat.
4. Berwibawa, yaitu perilaku guru yang
disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik.
5. Memiliki akhlak mulia dan memiliki
perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religious,
jujur, ikhlas, dan suka menolong.
Pada
pedoman sertifikasi kompetensi pendidik (2004) memuat standart kompetensi
kepribadian guru terkait dengan profesionalismenya, yaitu kemampuan untuk :
1. Menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya
2. Menilai kinerjanya sendiri
3. Bekerja mandiri dan bekerjasama
dengan orang lain
4. Mencari sumber sumber baru dalam
bidang studinya
5. Komitmen terhadap profesi dan tugas
profesionalnya
6. Berkomunikasi dengan teman sejawat
dan peserta didik
7. Meningkatkan diri dalam kinerja
profesinya.
Dari
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi kepribadian yang harus
dimiliki oleh seorang guru adalah sikap yang mencerminkan pribadi yang
berakhlak mulia, berwibawa, bijaksana, dewasa, mantap dan stabil dalam
menjalani tugasnya, memiliki pengetahuan berkaitan dengan bidangnya sebagai
seorang pendidik dan pembina, juga harus mempunyai etos kerja yang tinggi dalam
menjalankan tugasnya.
D.
Upaya
Meningkatkan Kompetensi Kepribadian
Kepribadian
guru pada saat ini dianggap “kurang hidup”. Hal tersebut disebabkan oleh
beberapa faktor, diantaranya yaitu :
1. Proses rekrutmen guru yang
mengedepankan kemampuan teknis (Hard
skills) tanpa memperhatikan kemampuan nonteknis (Soft Skills) seperti kemampuan memenejemen diri dan orang lain.
Malahan tidak sedikit lembaga pendidikan merekrut guru dengan tidak
memperhatikan kedua ketrampilan tersebut.
2. Pendidikan dan pelatihan guru yang
menekankan pada kemampuan guru menguasai kurikulum.
3. Tidak dipahaminya profesi guru
sebagai profesi panggilan hidup (Call to
teach), artinya guru merupakan pekerjaan yang membantu mengembangkan orang
lain dan mengembangkan guru tersebut sebagai pribadi.
Berkaitan
dengan masalah tersebut maka dalam perekrutan tenaga guru hendaknya juga memperhatikan kemampuan non teknis ( soft skill )
yang terkait dengan aspek kepribadian guru,pemahaman yang lebih mendalam
mengenai profesi guru. Profesi guru harus dipahami sebagai panggilan hidup
karena tidak hanya kemampuan teknis saja akan tetapi juga kemampuan non teknis
perlu ditekakan. Selain itu dalam pelatihan pelatihan yang dilakukan untuk guru
tidak hanya menekankan pada aspek materi, akan tetapi menekankan aspek
kepribadian.


1/27/2014 12:28:00 AM
Gurek
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar