Dalam PSAK NO.13 dinyatakan bahwa “investasi yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar harus dicatat dalam neraca pada nilai terendah antara biaya dan nilai pasar”
PRINSIP AKUNTANSI INDONESIA menyebutkan bahwa :
“ Surat berharga yg segera dapat dijual dinyatakan dalam neraca sebesar harga perolehan atau harga terendah antara harga perolehan dan harga pasar”.
Berdasarkan prinsip di atas, ada dua metode penilaian surat berharga yaitu:
1. Metode harga perolehan/pokok
2. Metode harga terendah antara harga perolehan dengan harga pasar.
1. Metode Harga Perolehan/ Harga Pokok (cost method)
Dalam metode ini, surat berharga dicantumkan sebesar harga perolehannya. Metode ini tdk mengakui thdp keuntungan dari kenaikan/ penurunan kurs surat-surat berharga.
Contoh soal:
- Tanggal 23 des 2003, PT. Trukindo membeli saham biasaPT.Express 1000lbr@Rp1.450. Provisi dan materaiRp 150.000.
- Tanggal 29 des 2003, PT. Trukindo menjual saham biasa PT. PT.Express 500lbr@Rp 2.000.Provisi dan materai Rp200.000.
Berapakah Nilai Surat Berharga yang dimiliki oleh PT. Trukindo per 31 desember. Dengan metode Harga Perolehan ?
Penjelasan :
Pembelian tgL 23/12/03
Harga 1000Lbr X Rp 1.450= Rp 1.450.000
Provisi & Materai Rp 150.000+
Cost 23/12/03 Rp 1.600.000
Penjualan tgL 29/12/03
Harga 500Lbr X Rp 2.000 = Rp 1.000.000
Povisi & Materai Rp 200.000-
Cost. Rp 800.000
Informasi :
Lembar saham tinggal 500Lbr ( 1000Lbr-500Lbr )
Cost per 31 Des 2003 =Rp1.600.000 - Rp800.000 = Rp 800.000
Jadi pada Tgl 31 Des 2003 Surat berharga dicatat sebesar Harga Perolehan yaitu
Rp 800.000,-
2. Metode Harga Terendah antara cost dgn Harga Pasar ( lower of cost Or Market Method ).
Dlm metode ini, surat berharga dicantumkan sebesar harga terendah antara H.pokok dan H. pasarnya.,adanya kerugian
akan diakui yaitu selisih Harga pokok dan H.Pasar, dengan pencatatan sebagai berikut :
Rugi Penurunan Nilai Surat Berhaga Rp XXX
Cadangan penurunan nilai surat berharga Rp XXX
Dengan metode ini, Terbagi 2 cara yang dapat diterapkan kepada surat berharga yaitu:
- Diterapkan kepada jumlah seluruh surat berharga
- Diterapkan kepada masing-masing surat berharga
Contoh :
Daftar surat-surat berharga yang dimiliki PT.SINGOSARI per 31 Des 2003 sebagai berikut :
|
Keterangan
|
Harga
Perolehan
|
Harga
Pasar
|
LOCOM
|
|
100
lbr obligasi PT.Baruna12%
100
lbr saham preferen PT.Rajawali 12%
200
lbr saham biasa PT.Barito
|
Rp.505.000
Rp.1.040.000
Rp.
990.000
|
Rp.512.000
Rp.1.020.000
Rp.975.000
|
Rp.505.000
Rp.1.020.000
Rp.975.000
|
|
JUMLAH
|
Rp
2.535.000
|
Rp
2.507.000
|
Rp. 2.500.000
|
1. DITERAPKAN PADA SELURUH SURAT BERHARGA
Jika diterapkan kepada jumlah seluruh surat berharga, maka :
surat berharga yang tercantum dineraca Rp.2.507.000
HP = Rp 2.535.000
H.Pasar = Rp 2.507.000
selisih = Rp. 28.000
Jurnal
Rugi penurunan nilai SB Rp. 28.000,-
cadangan penurunan nilai SB Rp. 28.000,-
2. DITERAPKAN PADA SETIAP SURAT BERHARGA
Jika diterapkan kepada masing-masing elemen surat berharga,maka surat berharga yang tercantum dineraca Rp.2.500.000
HP Rp.2.535.000
H.pasar Rp.2.500.000
Ada selisih Rp 35.000
Jurnal
Rugi penurunan nilai surat berharga Rp. 35.000,-
cadangan penurunan nilai surat berharga Rp. 35.000,-
Bagaimana jika surat berharga di jual ?
Cadangan penurunan nilai surat berharga ini akan dihapuskan apabila surat-surat berharga tersebut dijual.
sebagai contoh:
Jika pada tangal 4 Januari PT.SINGASARI menjual
200 lembar saham PT.BARITO, provisi dan materai Rp 500.000 dgn Kurs 75%.
( Harga perolehan /lembar Rp. 9.000 )
jawab:
Harga kurs 200 lbr PT.BARITO = 200 X Rp.9.000 X 75% = Rp 1.350.000
Provisi dan materai 1% = Rp 500.000
nilai jual (kas ) Rp 850.000
Harga perolehan Rp 990.000
Cad. Penurunan nilai surat berharga Rp 15.000
Rp 975.000
Rugi penjualan Surat berharga Rp 125.000
Maka Jurnalnya pada tgL 4 Januari 2003 :
Kas Rp 850.000
Cad. Penurunan nilai SB Rp 15.000
Rugi penjualan SB Rp 125.000
Surat Berharga Rp 990.000


1/25/2014 07:40:00 AM
Gurek

Posted in:
2 komentar:
bagaimana jika harga perolehan lebih rendah dari harga pasar ?? laba atau rugi ???
kayaknya sih rugi kak marta
"Bantu jawab"
Posting Komentar